Pecemaran nama baik adalah tindakan yang merugikan reputasi atau citra seseorang atau organisasi dengan cara menyebarkan informasi yang tidak benar, merendahkan, atau menjelek-jelekkannya kepada orang lain atau masyarakat umum. Ini merupakan pelanggaran hukum dalam banyak yurisdiksi dan dapat memiliki konsekuensi hukum serius. cara melaporkan