Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak. ahli waris jika suami meninggal tidak punya anak untuk dapat memastikan ahli waris jika suami meninggal tidak punya