Pasal 1617 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1617 KUHPerdata Hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pelaut dan nakhoda diatur dalam kitab Undangundang Hukum Dagang.

Pasal 1618 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1618 KUHPerdata Perseroan perdata adalah suatu persetujuan antara dua orang atau lebih, yang berjanji untuk memasukkan sesuatu ke dalam perseroan itu dengan maksud supaya keuntungan yang diperoleh dari perseroan itu dibagi di antara mereka.

Pasal 1619 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1619 KUHPerdata Semua perseroan perdata harus ditunjukkan pada sesuatu yang halal dan diadakan untuk kepentingan bersama para anggotanya. Masing-masing anggota wajib memasukkan uang, barang atau usaha ke dalam perseroan itu.