Pasal 1166 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1166 KUHPerdata Bagian yang tidak terbagi dan barang tak bergerak milik bersama, dapat dibebani dengan hipotek. Setelah barang itu dibagi, hipotek tersebut hanya tetap membebani bagian yang diberikan kepada debitur yang telah memberikan hipoteknya, tanpa mengurangi ketentuan Pasal 1341.

Pasal 1167 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1167 KUHPerdata Barang bergerak tidak dapat dibebani hipotek.

Pasal 1168 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Pasal 1168 KUHPerdata Hipotek tidak dapat diadakan selain oleh orang yang mempunyai wewenang untuk memindahtangankan barang yang dibebani itu.

KONSULTASI HUKUM VIA WhatsApp