Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
KUHP adalah singkatan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KUHP merupakan salah satu peraturan hukum yang mengatur tindak pidana atau kejahatan di Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini berisi tentang berbagai jenis tindak pidana, hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku kejahatan, serta prosedur peradilan pidana.
KUHP adalah salah satu produk hukum yang sangat penting di Indonesia dan telah mengalami beberapa kali perubahan sejak pertama kali diberlakukan pada tahun 1915. Perubahan-perubahan tersebut bertujuan untuk memperbarui dan mengikuti perkembangan masyarakat serta tuntutan keadilan dalam menangani berbagai jenis tindak pidana.