Penipuan adalah sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi yang merugikan orang lain. Meskipun memiliki arti hukum yang lebih dalam, detail tentang penipuan bervariasi di berbagai wilayah hukum. Tindakan yang dianggap penipuan kriminal.

cara melaporkan cara lapor penipuan online ke polisi

  1. Datang ke Kantor Polisi Terdekat
  2. Alur Setelah Mendatangi Kantor Polisi
  3. Membuat laporan kejadian dengan jelas dan tepat.
  4. Membawa bukti yang kuat
  5. Sertakan Saksi Dalam Pelaporan
  6. Pastikan setelah melapor kamu mendapat Surat Bukti
  7. Lapor Via Layanan Call Centre Polri 110
  8. Lapor Secara Online

Itulah cara membuat laporan secara umum dan bisa kamu lakukan untuk melaporkan penipuan online ke polisi,

Bagi kamu yang ingin konsultasi hukum atas kejadiaan penipuan online bisa hubungi kami untuk menggunakan layanan konsultasi permasalahan penipuan online yang di hadapi oleh kami.