apa kamu sedang memiliki masalah hukum tentang tanah ? apa tanah anda sedang memiliki masalah dengan orang lain yang menyerbot tanah dimana tanah itu miliki anda? apa kamu ingin proses hukum tentang penyerobotan tanah?

penyerobotan tanah

Secara umum istilah penyerobotan tanah dapat diartikan sebagai perbuatan menguasai, menduduki atau mengambil alih tanah milik orang lain secara melawan hukum, melawan hak atau melanggar peraturan hukum yang berlaku. Penyerobotan lahan merupakan salah satu jenis tindak pidana yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

cara melaporkan penyerobotan tanah ke polisi

  1. Datang ke Kantor Polisi Terdekat

  2. Alur Setelah Mendatangi Kantor Polisi

  3. Membuat laporan kejadian dengan jelas dan tepat.

  4. Membawa bukti yang kuat

  5. Sertakan Saksi Dalam Pelaporan

  6. Pastikan setelah melapor kamu mendapat Surat Bukti

  7. Lapor Via Layanan Call Centre Polri 110

  8. Lapor Secara Online

Konsultasikan cara melaporkan penyerobotan tanah

kami membuka layanan konsultasi tentang penyebotanan tanah yang anda miliki, selain konsultasi kami juga memiliki layanan penanganan proses jalur hukum kepada pelaku penyerobot tanah anda miliki.