Utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur. Utang termasuk dalam pembayaran yang ditangguhkan, pembayaran beberapa seri, yang dibedakan dari pembelian langsung.
lantas hukumnya bagi orang ingin melunasi hutang tapi tidak punya uang ? kami membuka layanan konsultasi hukum masalah hutang piutang sehingga anda tau cara menyelesaikan atau mengetahui dasar atas hukum bila anda memiliki niat untuk membayar hutang tapi tidak memilki dana untuk membayarnya