apa kamu memiliki permasalahan hukum atas perjanjian yang di buat? apa kamu sedang jenuh atas permasalahan bisnis dan tidak sesuai dengan ini perjanjian ? apa kamu ingin konsultasi hukum atas peranjian yang tidak kunjung di tepati oleh rekan bisnis ?

PERJANJIAN

Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia

Konsultasi hukum perjanjian atau kontrak

kami membuka layanan konsultasi hukum atas masalah perjanjian atau kontrak yang sedang anda hadapi, dengan konsultasi anda dapat dengan mudah pahami karena kami akan memberikan pendapat sesuai dengan jalur hukum sehingga anda bisa dapat menerapkan dan menyelesaikan masalah lebih efektif, efisien dan mudah terjangkau.