Pasal 1228 KUHPerdata

Para juru simpan bertanggung jawab terhadap masyarakat umum atas perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan penyimpanan itu, yang dilakukan oleh mereka yang mewakili para juru simpan dalam pelaksanaan tugas jabatan, tanpamengurangi hak mereka untuk menuntut penggantian dan pegawai-pegawai yang mewakili mereka itu.