Pasal 1273 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata Adek wahyudin,S.H. 20 September 2023 • KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Pasal 1273 KUHPerdata Hak memilih ada pada debitur, jika hal ini tidak secara tegas diberikan kepada kreditur Tag: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Burgerlijk Wetboek Related postsPasal 1309 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum PerdataPasal 1179 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum PerdataPasal 1266 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata