Pasal 1905 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata Adek wahyudin,S.H. 06 July 2023 • KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Pasal 1905 KUHPerdata Keterangan seorang saksi saja tanpa alat pembuktian lain, dalam Pengadilan tidak boleh dipercaya. Tag: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Related postsPasal 1187 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum PerdataPasal 1505 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum PerdataPasal 1287 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata