Pasal 1911 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata Adek wahyudin,S.H. 06 July 2023 • KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Pasal 1911 KUHPerdata Tiap saksi wajib bersumpah menurut agamanya, atau berjanji akan menerangkan apa yang sebenarnya. Tag: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Related postsPasal 1901 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum PerdataPasal 1268 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum PerdataPasal 1926 KUHPerdata - Kitab Undang-undang Hukum Perdata