Waris berarti 'orang yang berhak menerima pusaka (peninggalan) orang yang telah meninggal'. Warisan berarti 'harta pusaka peninggalan'.

Hukum Waris merupakan suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak.

tabel pembagian harta warisan menurut islam

enter image description here

Konsultasi tabel pembagian harta warisan menurut islam

bagi anda yang masih bingung atas pembagian waris, bisa konsultasikan permasalahan waris anda dengan kami, cukup hubungi nomor wa tersedia anda bisa konsultasi dengan mudah.