Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak. ahli waris jika ayah meninggal pada kali ini kami akan bahas tentang ayah meninggal siapa ahli warisnya adalah