Di Indonesia, tindakan penghinaan terhadap orang lain diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal yang mengatur tentang penghinaan adalah Pasal 310 hingga Pasal 315 KUHP. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai beberapa pasal terkait penghinaan: pasal- Pasal penghinaan terhadap orang lain Pasal 310 KUHP: Penghinaan Pasal ini menyatakan bahwa seseorang yang dengan sengaja menyatakan perbuatan atau hal yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau penghinaan terhadap orang lain, [...]
Read more