Hukum keluarga hukum perceraian karena istri selingkuh Selingkuh adalah istilah yang umum digunakan terkait perbuatan atau aktivitas yang tidak jujur dan menyeleweng terhadap pasangannya, baik pacar, suami, atau istri. Istilah ini umumnya digunakan sebagai sesuatu yang melanggar kesepakatan atas kesetiaan hubungan seseorang.