Waris adalah orang atau pihak yang menerima harta atau aset seseorang setelah meninggal dunia. Mereka adalah penerima hak-hak waris yang terkait dengan harta benda, properti, atau harta lainnya yang ditinggalkan oleh seseorang setelah kematiannya. Dalam konteks Islam, waris mengacu pada individu atau kelompok yang memiliki hak atas pembagian