JalurHukum.com Konsultasi Hukum Online

ketentuan Pasal 503 KUHP tentang Mengganggu Ketenangan Orang Lain

Pasal yang mengatur tentang mengganggu ketenangan orang lain dapat berbeda-beda tergantung pada sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Namun, saya dapat memberikan contoh mengenai ketentuan yang umum ditemukan dalam banyak sistem hukum. Pasal tentang Mengganggu Ketenangan Orang Lain Dalam hukum Indonesia, Pasal yang mengatur mengenai mengganggu ketenangan orang lain adalah Pasal 503 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Pasal ini menyebutkan: Diancam dengan pidana kurungan paling [...] Read more
Konsultasi Hukum Online Dengan Pengacara
JalurHukum.com
Via WhatsApp

KLIK DI SINI