Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga keturunan lurus disesuaikan dengan aturan adat masyarakat setempat yang lebih berhak. jika ayah meninggal siapa ahli warisnya? dalam hal pembagian warisan jika ayah meninggal tentu perlu di analisa