Pembagian warisan untuk anak perempuan dalam hukum Islam memiliki prinsip-prinsip yang khusus dan tergantung pada konteks keluarga dan jumlah ahli waris yang ada. Secara umum, berikut adalah beberapa informasi mengenai pembagian warisan untuk anak perempuan dalam Islam: Bagian warisan untuk anak perempuan Jika Tidak Ada Anak Laki-laki: Jika ayah