Jika ayah meninggal dan tidak memiliki anak laki-laki, pembagian warisan dalam hukum Islam akan melibatkan ahli waris lainnya seperti anak perempuan, istri, orang tua, dan saudara-saudara. Berikut adalah contoh pembagian warisan jika ayah meninggal tanpa memiliki anak laki-laki: 1. Anak Perempuan: Anak perempuan akan menerima setengah (1/2) dari harta yang ditinggalkan oleh ayahnya. 2. Istri: Istri yang ditinggalkan oleh suaminya juga memiliki bagian dalam pembagian warisan.
Bagian yang [...]
Read more