cara mengatasi tanah yang diserobot berdasarkan hukum

Mengatasi masalah tanah yang diserobot memerlukan langkah-langkah hukum dan administratif yang tepat. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah tersebut di Indonesia: cara mengatasi tanah yang diserobot 1. Pengumpulan Bukti Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan semua bukti yang mendukung klaim

cara penyelesaian sengketa tanah yang belum bersertifikat

Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan unsur hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)

KONSULTASI HUKUM VIA WhatsApp