apa kamu sedang memiliki permasalahan atas pemalsuan tanda tangan sehingga terjadi kerugian secara materil dan imateril? dan kini kamu kebingunan untuk proses hukum permasalahan permalsuan yang di lakukan orang lain. baik sebelumnya perlu kita pahami dulu tentang permalsuan itu sendiri, menurut hukum yang berlaku Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi (1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau [...]
Read more